Lantas bagaimana cara dan apa saja syarat yang dibutuhkan untuk membuat akta kelahiran? Syarat membuat akta kelahiran Dikutip dari laman AcehProv , sesuai dengan UU No.24/2013 tentang Perubahan atas UU No.23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan di instansi pelaksana sesuai dengan domisili pemohon.

Cara membuat akta kelahiran online. Berikut adalah cara-cara membuat akta kelahiran secara online dikutip dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. 1.Daftar akun. Pastikan kamu mendaftar terlebih dahulu; SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter

PENERBITAN AKTA KELAHIRAN BARU. Persyaratan yang harus dibawa: 1. Mengisi Formulir F-2.01. 2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS Dokter/Bidan/ Penolong Kelahiran (Asli), apabila tidak ada dapat diganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTIM) kebenaran data kelahiran (F-2.03 ) 3. Fotokopi KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu) 4.

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan. Reporter. Delfi Ana Harahap. Editor. S. Dian Andryanto. Minggu, 13 Agustus 2023 09:10 WIB. Bagikan. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Pasal 4 Keppres No. 56 Tahun 1996 menentukan sebagai berikut. 1. Untuk kepentingan tertentu yang memerlukan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia, isteri dan atau anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2, cukup mempergunakan Keputusan Presiden mengenai pemberian kewarganegaraan suami/ayah atau ibunya beserta berita acara
Syarat membuat akte kelahiran anak nikah siri. 1. Surat pernyataan. Pertama adalah adanya surat pernyataan yang menyatakan bahwa anak tersebut hasil dari diluar ikatan perkawinan. 2. Melakukan itsbat. Kedua pasangan harus melakukan itsbat di pengadilan agama. Akan lebih kuat jika amar putusan menetapkan status anak-anaknya agar menjadi anak sah. 3.
NbRVh. 225 413 91 102 339 45 420 416 365

cara membuat surat pernyataan akta kelahiran